BeritaPemkab Kotawaringin TimurPendidikan

Disdik Kotim Pastikan Insentif Guru PAUD Tetap Dianggarkan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

18
×

Disdik Kotim Pastikan Insentif Guru PAUD Tetap Dianggarkan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Kotim, Legendaria Okta Bellany, di Hari Ulang Tahun Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) ke-76, Sabtu (9/5/2026). (Photo-Ist)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Meski Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2026 menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk bidang pendidikan, namun Disdik Kotim memastikan insentif guru PAUD tetap dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kotim, Legendaria Okta Bellany mengatakan, kesejahteraan guru PAUD harus mendapatkan perhatian yang setara karena mereka sama-sama memiliki peran sebagai tenaga pendidik. “Saya menegaskan, untuk tahun 2026 meskipun ada efisiensi anggaran, Insentif Guru PAUD di kabupaten Kotawaringin Timur tetap dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya, Sabtu 9 Mei 2026.

Meski demikian, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi guru penerima insentif, salah satunya telah terdata minimal selama dua tahun dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Legendaria mengingatkan, batas akhir pengumpulan dokumen ditetapkan pada 10 Mei 2026. Oleh karena itu pihaknya masih membuka pengumpulan berkas pengusulan pencairan insentif bagi guru PAUD. “Program insentif tersebut diberikan kepada guru PAUD negeri maupun swasta sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian para tenaga pendidik usia dini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program insentif guru PAUD tersebut bersifat berkelanjutan dan rutin dialokasikan setiap tahun. Untuk mekanisme pencairannya dilakukan satu kali dalam setahun, namun dibagi dalam dua tahap per semester. “Insentif itu pemberiannya satu kali setahun tetapi kami melalui dua tahapan per semester, enam bulan sekali. Biasanya itu di bulan Juli dan juga di bulan November sebelum tutup tahun,” ungkapnya.

Legendaria berharap bantuan insentif tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi para guru PAUD sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendidik anak-anak usia dini. “Mungkin dengan insentif ini dapat meringankan kesejahteraan mereka, tetap diperhatikan oleh pemerintah,” tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kotim juga memastikan berbagai program pendidikan dan tunjangan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas meski terjadi penurunan anggaran pendidikan pada 2026. Pemerintah daerah menegaskan hak-hak dasar guru tetap diupayakan agar tidak terganggu akibat kebijakan efisiensi anggaran. (man)