BeritaBisnisPemkab Barito UtaraTeknologi

Disdagrin Barito Utara Gelar Sosialisasi P3DN dan Bimtek Pelaporan SIINAS bagi Pelaku IKM

105
×

Disdagrin Barito Utara Gelar Sosialisasi P3DN dan Bimtek Pelaporan SIINAS bagi Pelaku IKM

Sebarkan artikel ini
Disdagrin Barito Utara saat menggelar kegiatan sosialisasi P3DN dan Bimtek pelaporan SIINAS IKM di aula MTsN Muara Teweh.(Photo/diskominfo)

Muara Teweh, eNewskalteng.com — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat daya saing industri lokal dengan menggelar Sosialisasi Implementasi Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (24/11/2025) di Aula MTsN Muara Teweh dan diikuti oleh pelaku IKM, perangkat daerah, serta instansi terkait lainnya di Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Drs. H. Ardian, menegaskan bahwa dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif menuntut daerah untuk terus memperkuat industri dalam negeri. Menurutnya, tingginya arus masuk produk impor berpotensi mengancam keberlangsungan produk lokal jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas dan daya saing. “Kebijakan P3DN merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi industri nasional, meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” ujar Ardian saat membacakan sambutan Bupati.

Selain sosialisasi P3DN, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bimtek Pelaporan SIINAS bagi pelaku IKM. Sistem berbasis digital yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi data industri, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ardian menjelaskan bahwa SIINAS memuat berbagai informasi penting, mulai dari identitas perusahaan, jenis produk, kapasitas produksi, jumlah tenaga kerja, hingga potensi nilai TKDN. Data yang akurat dan mutakhir sangat menentukan kebijakan pemerintah, termasuk dalam mendorong percepatan produk IKM masuk ke dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku IKM dapat memahami dan menguasai sistem pelaporan SIINAS. Kebijakan yang tepat hanya dapat dihasilkan dari data yang tepat. Kemajuan industri daerah sangat bergantung pada kedisiplinan pelaku usaha dalam mengisi dan memperbarui data secara berkala,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdagrin Barito Utara, Dewi Handayani, dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Bungai Lampang, menjelaskan bahwa sosialisasi P3DN dan Bimtek Pelaporan SIINAS diikuti oleh pelaku usaha di wilayah Barito Utara.

Ia menambahkan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai percepatan penggunaan produk dalam negeri, pemahaman alur pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mekanisme pelaporan dan pengawasan pengadaan melalui sistem SIINAS. “Kegiatan sosialisasi P3DN dan Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari di Aula MTsN Muara Teweh,” jelas Bungai.(red)