Kasongan. eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui skema perdagangan karbon. Dalam rapat penyelenggaraan perdagangan karbon yang digelar di Aula BKAD Kasongan, Senin (7/7 2025), Bupati Katingan Saiful menyoroti rendahnya kontribusi beberapa perusahaan terhadap desa dan masyarakat sekitar wilayah operasional, termasuk PT PUMP.
Dalam arahannya, Bupati meminta camat setempat untuk segera melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut. “Kita ingin tahu, sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton, sementara sumber daya mereka digunakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa menjaga sumber daya alam justru memberikan nilai ekonomi yang lebih besar dalam jangka panjang dibandingkan eksploitasi langsung seperti penebangan pohon. “Dengan menjaga hutan, kita mendapatkan manfaat berlipat, termasuk melalui perdagangan karbon. Ini harus menjadi arah baru pembangunan berkelanjutan di Katingan,” ujar Saiful.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan rencana strategis Pemkab Katingan untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) yang akan secara khusus mengelola emisi karbon. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret agar manfaat ekonomi dari karbon terserap langsung ke daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Perusda ini akan menjadi instrumen resmi pemerintah daerah dalam mengelola potensi karbon, agar tidak hanya dimanfaatkan pihak luar,” ujarnya.
Pemerintah juga terbuka menjalin kerja sama dengan pihak-pihak seperti Rimba Makmur Utama (RMU) dalam pengelolaan karbon secara ilmiah dan terukur.
Wakil Ketua II DPRD Katingan, Wiwin Susanto, menambahkan bahwa kontribusi CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan yang ada saat ini masih belum merata. “Ada desa yang menerima CSR hingga 800 juta, tapi ada juga yang hanya menerima 100 juta. Kita ingin ada keadilan dan transparansi,” katanya. Ia juga mendorong agar masyarakat lokal lebih dilibatkan dalam pengelolaan hutan, khususnya saat musim kemarau yang rawan kebakaran.
Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Katingan, kepala desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa, yang berisi komitmen menjaga lingkungan dan memperkuat tata kelola perdagangan karbon di wilayah Kabupaten Katingan. (dan)












