BeritaPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

Bupati Kapuas HM. Wiyatno Serahkan SK dan Lantik 939 ASN dan PPPK, Tegaskan Komitmen Birokrasi Profesional

119
×

Bupati Kapuas HM. Wiyatno Serahkan SK dan Lantik 939 ASN dan PPPK, Tegaskan Komitmen Birokrasi Profesional

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas HM. Wiyatno photo bersama usai menyerahkan SK CPNS dan PPPK Formasi tahun 2024.(Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong penguatan birokrasi melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan resmi ini dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, yang juga mengambil sumpah/janji jabatan fungsional para PPPK, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati pada Senin (26/05/2025).

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh penting daerah, di antaranya Wakil Bupati Kapuas Dodo, Ketua TP PKK Hj. Siti Saniah Wiyatno, Ketua GOW Kapuas Hertitati Dodo, unsur Forkopimda, perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan selamat kepada seluruh ASN dan PPPK yang telah melalui seleksi dengan penuh dedikasi hingga akhirnya resmi diangkat dan dilantik. Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi awal yang penting untuk membangun birokrasi yang tangguh, profesional, dan berintegritas. “Saya berharap seluruh ASN dan PPPK yang dilantik hari ini mampu mengemban amanah dengan penuh semangat dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Kapuas,” ujar Bupati Wiyatno.

Bupati juga menegaskan bahwa baik PNS maupun PPPK merupakan bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab dan peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024, sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK. “Jumlah total ASN yang menerima SK pada hari ini adalah sebanyak 939 orang, terdiri atas 251 CPNS dan 688 PPPK,” jelas Sekda. Dari total PPPK tersebut, 605 orang dilantik dalam jabatan fungsional, yang meliputi 264 tenaga guru, 313 tenaga kesehatan, dan 28 tenaga teknis.

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan, termasuk para rohaniawan yang memberikan doa dalam prosesi pelantikan. Ia berpesan kepada seluruh ASN yang baru diangkat untuk segera melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan etos kerja. “Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan tertib. Jika ada kekurangan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutup Sekda.

Sebagai penutup acara, Bupati Kapuas secara simbolis menyerahkan SK, memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan, serta memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa ASN baru harus menjadi motor penggerak birokrasi yang berdedikasi tinggi dan menjunjung tinggi integritas.

Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan pentingnya komitmen profesional dan moralitas dalam menjalankan tugas. Para CPNS yang memasuki masa orientasi satu tahun diharapkan menunjukkan kinerja optimal, loyalitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan, termasuk terkait larangan mutasi tanpa persyaratan yang sah.

Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada dasar hukum yang jelas, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai landasan dalam penyelenggaraan birokrasi yang efektif dan akuntabel.(ali)