BeritaDPRD KapuasPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

Bupati Kapuas HM. Wiyatno Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas

177
×

Bupati Kapuas HM. Wiyatno Sampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas HM Wiytatno saat menyerahkan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (21/5) malam.(Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com — Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, secara resmi menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas pada Rabu malam (21/5/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengusung agenda utama penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029.

Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tonggak penting dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menekankan bahwa sesuai amanat perundang-undangan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan rancangan kebijakan pembangunan daerah serta rancangan peraturan daerah terkait kepada DPRD untuk dibahas bersama dalam rangka penyusunan RPJMD.

“Rancangan awal ini bersifat dinamis dan terbuka terhadap penyempurnaan, sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Wiyatno menjelaskan bahwa RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029 dirancang sebagai dokumen strategis yang akan memuat visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan pembangunan daerah secara menyeluruh. Dokumen ini juga akan dilengkapi dengan indikator kinerja utama sebagai instrumen evaluasi pencapaian program-program pembangunan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi kompas utama pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan. Kita ingin menciptakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, dan kemanusiaan,” tegasnya.

Usai penyampaian rancangan awal, tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama DPRD untuk dilakukan penyempurnaan sebelum ditetapkan secara resmi sebagai dokumen perencanaan yang menjadi acuan utama dalam penyusunan program dan penganggaran pembangunan daerah.

Proses pembahasan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, dengan diikuti oleh Pj Sekda Usis I. Sangkai, Asisten I Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat Romulus, Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M. Saribi, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.(ali)