Denpasar, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi Terbaru Tahun 2026 yang secara resmi dibuka Bupati Murung Raya, Heriyus, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini diikuti para kepala perangkat daerah, pengelola kearsipan, operator Aplikasi SRIKANDI, serta menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip elektronik sekaligus mengoptimalkan penerapan sistem kearsipan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan mendasar bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, digitalisasi juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Heriyus menjelaskan, Aplikasi SRIKANDI merupakan sistem nasional pengelolaan arsip dinamis yang terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui aplikasi tersebut, proses administrasi pemerintahan mulai dari tata naskah dinas, pengelolaan surat menyurat, hingga penyimpanan arsip digital dapat dilakukan secara lebih tertib, cepat, dan efisien. “Keberhasilan implementasi SRIKANDI tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga kompetensi sumber daya manusia. Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti bimtek dengan serius dan memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami berbagai fitur terbaru aplikasi,” ujar Heriyus.
Ia juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi SRIKANDI melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengawasan secara berkelanjutan agar penerapannya berjalan optimal di setiap perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI secara maksimal sehingga tercipta pengelolaan arsip yang lebih tertib, budaya kerja digital yang semakin kuat, serta percepatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.(red)












