BeritaPemkab Barito UtaraPeristiwa

Bupati Barut, H. Shalahuddin Tekankan Penguatan Kinerja di Tengah Dominasi Plt Camat

3
×

Bupati Barut, H. Shalahuddin Tekankan Penguatan Kinerja di Tengah Dominasi Plt Camat

Sebarkan artikel ini
Bupati Barito Utara H Shalahuddin saat melantik empat Camat yaitu Camat Teweh Timur Mundawan, Camat Lahei Anwar Hamidi, Camat Gunung Timang Harry Darmawan, dan Camat Montallat Hakim Septiawan, pada pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di gedung Balai Antang Muara Teweh.(Photo/Diskominfo)

Muara Teweh, eNewskalteng.com – Dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Utara, saat ini baru empat wilayah yang dipimpin oleh camat definitif, sementara lima kecamatan lainnya masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini kembali menjadi perhatian dalam penataan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Fenomena tersebut turut mengemuka dalam pelantikan 136 pejabat eselon II, III, dan IV yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Senin (4/5/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati H. Shalahuddin juga menetapkan sejumlah pejabat, termasuk camat di beberapa kecamatan. Empat camat yang dilantik secara definitif yakni Camat Teweh Timur Mundawan, Camat Lahei Anwar Hamidi, Camat Gunung Timang Harry Darmawan, serta Camat Montallat Hakim Septiawan.

Sementara itu, sejumlah kecamatan lainnya masih dipimpin oleh Plt, di antaranya Teweh Baru, Teweh Selatan, Gunung Purei, dan Lahei Barat. Untuk Teweh Tengah, posisi Plt telah lebih dahulu ditetapkan beberapa waktu sebelumnya. Kondisi masih dominannya jabatan Plt camat ini memunculkan perhatian publik, mengingat jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Selain itu, sebagian Plt juga diketahui merangkap jabatan di lingkup pemerintahan kabupaten sehingga dinilai berpotensi memengaruhi fokus kerja.

Menanggapi hal tersebut, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa pelantikan dan penataan jabatan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja birokrasi secara menyeluruh. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan setelah enam bulan masa kepemimpinan guna memastikan struktur pemerintahan berjalan lebih efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Ini bagian dari proses penataan organisasi agar ke depan kinerja pemerintahan semakin baik dan lebih cepat dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap pejabat yang dilantik akan diberikan target kerja yang jelas dan terukur. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan aparatur. “Evaluasi dilakukan secara rutin setiap enam bulan. Jika tidak memenuhi target, tentu akan ada penyesuaian sesuai kebutuhan organisasi,” tegasnya.(red)