PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah kembali masuk dalam tahapan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026.
Visitasi dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari rangkaian Monev terhadap badan publik yang masuk kategori Informatif maupun badan publik yang baru mengikuti Monev KIP Tahun 2026.
Biro Adpim Kalteng yang kembali masuk kategori Informatif menerima kunjungan Tim Penilai KI Kalteng di Ruang Rapat Biro Adpim, Kamis (1/10/2026). Tim penilai disambut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (MKP), Haris Saputra Noordi, mewakili Kepala Biro Adpim Kalteng Johni Sonder.
Dalam sambutannya, Haris menegaskan komitmen Biro Adpim Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang akuntabel, mudah diakses, dan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Ia menyebut, upaya peningkatan layanan terus dilakukan. Terlebih, dalam tiga tahun terakhir, yakni 2023 hingga 2025, Biro Adpim Kalteng secara berturut-turut berhasil masuk 10 besar kategori Informatif untuk kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah.
“Kita tetap komitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, melengkapi lebih lengkap lagi sarana prasarana yang dibutuhkan, mempermudah aplikasi yang lebih singkat, lebih simpel, lebih mudah diakses. Untuk yang disabilitas, bisa lebih ditingkatkan lagi peralatannya,” ungkap Haris.
Terkait pelaksanaan visitasi tahun ini, Haris menyampaikan apresiasi kepada KI Kalteng sekaligus berharap seluruh tahapan Monev dapat diikuti dengan baik hingga tahap akhir.
“Ada perbedaan sedikit untuk tata cara penilaian. Kita berharap bisa secara cepat menyiapkan dan mengikuti proses-proses tahapan Monev. Semoga kita diberi kelancaran sampai tahapan uji publik pada akhir Oktober nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Kalteng Linggarjati menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 menggunakan pendekatan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia menerangkan, pelaksanaan visitasi kali ini tidak berkorelasi dengan penambahan nilai. Visitasi lebih diarahkan untuk melakukan verifikasi terhadap proses pelayanan informasi publik yang telah berjalan, baik pelayanan secara langsung maupun melalui layanan daring dan aplikasi digital.
“Proses saat ini lebih terbuka dibandingkan dulu yang manual,” imbuhnya.
Kegiatan visitasi tersebut turut dihadiri seluruh staf Biro Adpim Kalteng, termasuk Tim PPID Pelaksana Biro Adpim Kalteng.
Melalui visitasi ini, Biro Adpim Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. (Y)












