BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Balap Liar Resahkan Warga, DPRD Palangka Raya Dukung Tindakan Tegas Aparat

5
×

Balap Liar Resahkan Warga, DPRD Palangka Raya Dukung Tindakan Tegas Aparat

Sebarkan artikel ini
Anak-anak remaja yang sedang melakukan balapan liar.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya mendukung langkah tegas aparat gabungan dalam menertibkan aksi balap liar yang kembali meresahkan masyarakat. Operasi yang dilakukan di sejumlah titik rawan dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengapresiasi tindakan cepat aparat kepolisian bersama tim gabungan yang turun langsung melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama karena kerap dilakukan hingga dini hari. “Kami sangat menghargai langkah cepat dan tegas yang diambil aparat. Balap liar memang sangat meresahkan masyarakat, apalagi dilakukan pada malam hingga dini hari,” ujar Syaufwan saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

Ia mengungkapkan, sebagian besar pelaku yang diamankan dalam razia beberapa waktu lalu masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Kondisi itu menjadi perhatian serius karena melibatkan generasi muda yang seharusnya fokus pada pendidikan.

Syaufwan menilai penindakan perlu disertai sanksi yang mampu memberikan efek jera kepada para pelaku. Menurutnya, pembinaan tanpa tindakan tegas sering kali tidak cukup untuk menghentikan aksi serupa. “Kalau penahanan dilakukan untuk memberi efek jera, kami mendukung. Sebab jika hanya dibina tanpa sanksi tegas, biasanya mereka akan mengulangi lagi,” katanya.

Selain peran aparat, ia juga meminta keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya. “Jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke aktivitas yang bisa membahayakan diri sendiri dan merusak masa depan mereka,” pungkasnya.(nis)