Palangka Raya. eNewskalteng.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas beberapa agenda penting, bertempat di Ruang Rapat DPRD setempat. Rabu (11/6/2025).
Komisi Rapat dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, yang mewakili Wali Kota Palangka Raya.
Gloriana menyatakan bahwa rapat Banmus merupakan momen penting untuk menyelaraskan langkah antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam menghadapi agenda-agenda strategis di bulan Juni 2025. “Keselarasan agenda sangat dibutuhkan karena banyak kegiatan penting akan dijalankan di bulan Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemko Palangka Raya,” katanya.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam prioritas pembahasan, yaitu Raperda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Gloriana berharap sinergi antara DPRD dan Pemkot Palangka Raya dapat memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan di lapangan.(red)












