BeritaDPRD Barito UtaraDPRD KaltengLegislatif

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng H. Purman Jaya Minta Ruas Jalan Puruk Cahu-Muara Teweh Harus Dipasang Rambu

136
×

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng H. Purman Jaya Minta Ruas Jalan Puruk Cahu-Muara Teweh Harus Dipasang Rambu

Sebarkan artikel ini
Kondisi ruas jalan yang menghubungkan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya dengan Barito Utara yang mengalami keretakan akibat longsor.(Photo/ist)

Palangka Raya. eNewskalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng H. Purman Jaya yang mewakili Daerah pemilihan wilayah Barito mendesak instansi terkait untuk segera memasang rambu lalu lintas di Kawasan ruas jalan Puruk Cahu – Muara Teweh yang kini kondisinya rusak parah.

Kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Kamis (20/5/2025), Purman Jaya, mengungkapkan ruas jalan Puruk Cahu- Muara Teweh tersbeut mengalami kerusakan pada badan jalan, bahkan di titik terparah sampai menyebabkan longsor.

Ditambahkan Purman Jaya, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng  yang membidangi  Infrastruktur dan Prasarana, pemasangan rambu-rambu peringatan bertujuan agar pengguna jalan lebih waspada saat melintas di ruas jalan antar kabupaten yang mengalami kerusakan akibat longsor tersebut. “Diharapkan agar Dishub dapat memasang rambu-rambu pemberitahuan bahwa jalan sedang longsor, agar masyarakat yang melintas lebih berhati-hati. Kami rencananya ada kegiatan kunjungan dalam daerah. Dalam kegiatan ini kemungkinan kami akan melihat langsung kondisi jalan tersebut, setelah itu dibicarakan tindak lanjut penanganan seperti apa,” ucapnya.

Purman Jaya juga mengatakan, ruas penghubung antar Kabupaten yang mengalami kerusakan tersebut harus mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya dari Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengingat ruas tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). “Terlihat bahwa ruas tersebut merupakan ruas jalan strategis nasional, tentunya penanganan atau perbaikan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui APBN. Kami mendorong agar hal itu mendapat perhatian instansi terkait agar jalan tersebut bisa fungsional dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Dikatakan, ruas jalan penghubung antara Kabupaten tersebut merupakan jalur utama dalam mensuplai barang maupun jasa di beberapa wilayah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, sehingga kerusakan yang terjadi akibat longsor tersebut berpotensi mengakibatkan aktivitas pengiriman barang dan jasa menjadi terlambat. “Kerusakan ruas jalan tersebut berpotensi mengakibatkan aktivitas pengiriman barang dan jasa menjadi terlambat, sehingga sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Bahkan seperti yang kita ketahui bahwa jalan longsor di ruas Puruk Cahu-Muara Teweh Km 61 menyebabkan sejumlah truk angkutan harus antri agar bisa melewatinya,” pungkasnya. (red)