BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Anggota Komisi III DPRD Kota Arif M. Norkim Minta Kekerasan Antar Siswa Ditindaklanjuti ke Proses Hukum

131
×

Anggota Komisi III DPRD Kota Arif M. Norkim Minta Kekerasan Antar Siswa Ditindaklanjuti ke Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.

Palangka Raya. eNewskalteng.com — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim menyoroti kekerasan antar siswa di Palangka Raya yang kian marak. Terakhir kasus kekerasan antar siswa di salah satu SMP swasta di kota Palangka Raya yang terjadi Jum’at (21/2/2025). ‘’Saya meminta aparat penegak hukum agar menindaklanjuti kasus kekerasan antar siswa sehingga dapat memberikan efek jera,’’ kata Arif kepada sejumlah awak media, Jum’at (28/2/2025)

Peristiwa ini berlangsung di rumah korban saat orang tuanya sedang bepergian ke luar kota.

Kekerasan ini menjadi perhatian masyarakat setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video itu, terlihat aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang siswa terhadap seorang temannya. Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang mengecam tindakan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim saat dikonfirmasi wartawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kejadian ini. Menurutnya, tindakan pelaku sudah di luar batas kewajaran dan melanggar norma serta etika. “Ini sangat miris, anak-anak yang harusnya dididik dengan baik malah melakukan tindakan yang tidak mencerminkan tata krama. Ini harus ditindaklanjuti sesuai proses hukum,” ujar Arif.

Arif menegaskan bahwa usia para pelaku yang masih di bawah umur bukan alasan untuk menghindari sanksi. Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera. “Tidak masalah dia di bawah umur karena kelakuannya merusak generasi penerus kita. Tolong dinas terkait segera tindaklanjuti usut sampai ke orang tuanya diperiksa kenapa anak didik seperti itu,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mendidik anak-anak agar memiliki moral dan etika yang baik. “Tidak ada ajaran agama maupun norma kehidupan yang membenarkan kekerasan seperti ini. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.

Arif berharap dinas terkait dan pihak sekolah segera mengambil langkah-langkah untuk menangani permasalahan ini, baik dalam bentuk pembinaan maupun penegakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku. (red)