BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari Minta Pemko Tindak Konten Tak Sesuai Norma di Ruang Publik

7
×

Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari Minta Pemko Tindak Konten Tak Sesuai Norma di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari.

Palangka Raya,eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memperketat pengawasan serta menyusun aturan terkait pemanfaatan ikon daerah sebagai lokasi pembuatan konten di media sosial. Permintaan tersebut muncul menyusul maraknya penggunaan Jembatan Kahayan sebagai latar pembuatan video, yang sebagian dinilai tidak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku di masyarakat.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan bahwa ruang publik harus dimanfaatkan secara bijak dengan tetap mengedepankan nilai-nilai sosial. “Jika ada konten yang menyimpang, harus ada tindakan tegas. Fasilitas publik dibangun untuk kepentingan bersama, bukan untuk aktivitas yang melanggar norma,” ujarnya, Rabu (25/3/2026). Ia mengungkapkan, munculnya sejumlah konten yang dinilai kurang pantas berpotensi merusak citra Kota Palangka Raya sebagai Kota Cantik.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera direspons melalui langkah konkret, baik dalam bentuk regulasi maupun pengawasan langsung di lapangan. Selain itu, DPRD juga mendorong adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait batasan dalam pembuatan konten di area ikon kota. Dengan demikian, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga fungsi ruang publik agar tetap nyaman, tertib, dan mencerminkan identitas positif Kota Palangka Raya.(nis)