BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Anggota DPRD Mukarramah Sebut Posko Anti Narkoba Langkah Strategis Perangi Peredaran Narkotika

16
×

Anggota DPRD Mukarramah Sebut Posko Anti Narkoba Langkah Strategis Perangi Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah.

Palangka Raya, eNewskalteng.com — DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Kampung Puntun. Kehadiran posko tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan Kampung Puntun selama ini kerap menjadi perhatian karena sering dikaitkan dengan aktivitas peredaran narkoba. Oleh sebab itu, keberadaan posko anti narkoba di kawasan tersebut dinilai sangat penting sebagai bentuk keseriusan berbagai pihak dalam memerangi narkotika. “Legislatif sepenuhnya mendukung pendirian Posko anti narkoba di wilayah Puntun yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Menurut Mukarramah, keberadaan posko tidak boleh hanya menjadi simbol atau sekadar sarana seremonial. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus diwujudkan melalui langkah konkret yang melibatkan pengawasan berkelanjutan serta partisipasi aktif masyarakat. “Posko yang didirikan harus disertai kerja nyata, pengawasan berkelanjutan, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum atau pemerintah semata. Dibutuhkan sinergi antara masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut, Mukarramah mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba sangat merugikan, terutama bagi generasi muda yang menjadi kelompok paling rentan. Karena itu, ia berharap Posko Terpadu GDAN dapat menjadi pusat edukasi, pencegahan, dan pembinaan masyarakat agar terhindar dari bahaya narkotika. “Dengan adanya posko tersebut diharapkan tidak ada lagi generasi muda yang terjerumus ke dalam aktivitas yang merusak masa depan,” tegasnya.

Selain berfungsi sebagai sarana pencegahan, posko tersebut juga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Menurut Mukarramah, perubahan citra kawasan tidak akan terwujud tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.(nis)