BeritaDPRD Kota Waringin TimurLegislatif

Anggota DPRD Kotim Dapil V Ingatkan Komitmen Moral Perusahaan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Lokal

80
×

Anggota DPRD Kotim Dapil V Ingatkan Komitmen Moral Perusahaan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Lokal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur daerah pemilihan (dapil) V, Seto Hadi.(Photo/Normansyah)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) daerah pemilihan (dapil) V, Seto Hadi, mengingatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan daerah bukan sekadar soal administrasi pajak atau retribusi, tetapi wujud komitmen moral terhadap kesejahteraan masyarakat lokal yang turut menopang keberadaan perusahaan itu sendiri, Kamis (13/11/2025).

Menurut Seto hadi, Kabupaten Kotim memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti potensi besar dari sektor perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan. Namun sayangnya hingga kini belum sepenuhnya memberikan efek berantai yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Artinya masih banyak perusahaan besar, tetapi  kontribusinya masih kecil bagi pembangunan daerah.

“Kita sangat mendukung keberadaan investor besar, akan tetapi jangan sampai masyarakat di sekitar perusahaan tetap miskin sementara sumber daya alamnya terus dikeruk. Kepatuhan perusahaan itu harus nyata, bukan hanya di atas kertas,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan Kotim ini salah satunya menyoroti keseriusan perusahaan besar swasta dalam menunaikan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR). CSR itu bukan cuma sumbangan papan nama atau bantuan musiman. Harus ada keberlanjutan dan transparansi.

“Begitu pula kewajiban perkebunan plasma sebesar 20 persen bagi warga lokal yang jangan hanya sekedar janji. Tentunya Pemerintah Daerah bersama DPRD Kotim juga akan terus mengawal ini, karena menyangkut hak masyarakat setempat,” tegasnya.

Permasalahan lainnya yang juga harus dikawal DPRD Kotim ialah kewajiban menggunakan pelat kendaraan KH bagi seluruh armada operasional perusahaan yang beraktivitas di wilayah Kalimantan Tengah. Hal itu bukan semata aturan teknis, tapi bagian dari kontribusi riil terhadap pendapatan daerah.

“Sebab hingga kini masih banyak kendaraan operasional dari luar daerah yang mencari untung di Bumi Habaring Hurung, tapi pajaknya mengalir ke daerah lain dan ini tidak boleh dibiarkan serta harus ada tindaka tegas,” tandasnya.

Seto hadi kembali menegaskan, DPRD Kotim akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan swasta untuk memastikan, pembangunan berjalan berimbang antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (man)

Penulis : Normansyah

Editor  : Andi Kadarusman