Palangka Raya. eNewskalteng.com – Dalam upaya mempermudah akses masyarakat melakukan pelayanan publik, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi berencana untuk mengusulkan terkait sistem layanan terpadu di tingkat Kecamatan.
Syaufwan menilai, bahwa cakupan pelayanan publik di kecamatan sangat luas. Maka dari itu, langkah ini diharapkan dapat membantu pemangkasan birokrasi dalam mempersingkat waktu pelayanan yang lebih optimal. “Langkah ini diharapkan, agar masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan administrasinya dengan mudah dan lebih optimal pada satu tempat. Tentu ini akan lebih efektif serta mengurangi banyaknya antrian,” katanya saat dikonfirmasi media, Rabu (9/4/2025).
Ia juga menilai bahwa dengan penerapan sistem tersebut, dapat menjadi langkah awal menuju pelayanan publik berbasis digital yang lebih transparan.
Diharapkan, dalam hal ini Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera mempertimbangkan dan menyusun perencanaan teknis serta anggaran dalam upaya mewujudkan layanan tersebut di berbagai Kecamatan.(red)












