BeritaDPRD Barito UtaraLegislatifPemprov Kalimantan Tengah

Anggota DPRD Barut Kawal Sengketa Lahan Antara Warga dengan PT.Padaidi-PT KDC

111
×

Anggota DPRD Barut Kawal Sengketa Lahan Antara Warga dengan PT.Padaidi-PT KDC

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara bersama Kecamatan Lahei Barat menggelar pertemuan dalam rangka melakukan verifikasi lapangan terkait permasalahan ganti rugi lahan atau tali asih di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT PADAIDI–PT KDC.(Photo/ist)

Muara Teweh. eNewskalteng.com — Sedikitnya 7 anggota DPRD Barito Utara turun langsung ke lapangan guna mengawal sengketa lahan antara warga Kecamatan Lahei Barat dengan pihak perusahaan tambang PT. Padaidi-PT.KDC, Senin (3/6/2025).

DPRD Kabupaten Barito Utara terus mengawal sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan tambang PT PADAIDI–PT KDC di Kecamatan Lahei Barat. Tujuh anggota DPRD turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait belum adanya ganti rugi atau tali asih atas lahan yang telah digarap perusahaan. Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 April 2025 lalu yang mempertemukan DPRD dengan warga terdampak, Rombongan dipimpin anggota DPRD, Hasrat, dan diikuti oleh H Nurul Anwar, H Al Hadi, Suhendra, Gun Sriwitanto, Edi Pran Aji, dan Bina Husada.

Dalam pertemuan lapangan tersebut turut dihadiri Camat Lahei Barat Adi Suwarman, perwakilan Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, serta tokoh masyarakat dan pemilik lahan, Jumadi. Namun, pihak perusahaan tidak hadir dalam agenda mediasi ini, yang menurut Hasrat menunjukkan sikap tidak kooperatif. “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran perusahaan. Penggarapan lahan atas nama Jumadi dilakukan tanpa izin atau pemberitahuan kepada pemilik sah. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Hasrat.

DPRD menilai perusahaan terlalu gegabah karena hanya berpegang pada SKT dari pihak lain tanpa verifikasi langsung dengan pemilik lahan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, DPRD Barito Utara berencana membawa kasus ini ke Kementerian ESDM di Jakarta. “Kami ingin hak masyarakat dihormati. Jika perlu, kami akan kawal kasus ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Hasrat serya berharap agar pihak perusahaan segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan kewajiban secara adil dan terbuka kepada warga terdampak. (red)