BeritaEksekutifPemkab Barito SelatanPemprov Kalimantan Tengah

Proses Pendampingan dan Fasilitasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Barsel Telah Mencapai 100 Persen

168
×

Proses Pendampingan dan Fasilitasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Barsel Telah Mencapai 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Plt. Camat Dusun Selatan, Achmad Mutahir, S.AP., MM, saat di wawancara di ruang kerjanya di Kecamatan Dusun Selatan.(Photo/ist)

Buntok. eNewskalteng.com — Sebanyak 24 desa dan 3 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, telah sukses membentuk Koperasi Merah Putih (KMP). Hingga ahir bulan Juni 2025 lalu, proses pendampingan dan fasilitasi pembentukan koperasi mencapai 100 persen.

Plt Camat Dusun Selatan Achmad Mutahir menjelaskan, proses pembentukan koperasi Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025. tersebut diawali dari musyawarah desa khusus (mudesus), dilanjutkan dengan penandatanganan akta notaris, dan kemudian permohonan penerbitan SK dari Kemenkumham. “Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan Wilayah Kecamatan Dusun Selatan Alhamdulillah Seluruhnya sudah terbentuk, penetapan untuk pembentukan koperasi ini yakni pada awal bulan juni lalu dan Ditargetkan selesai terbentuk nya koperasi pada 30 Juni akhir bulan” ucap Plt Camat Dusun Selatan Achmad Mutahir saat di temui di ruang kerjanya pada Jum’at (4/7/2025).

Ia mengatakan, Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan perekonomian desa melalui pemberdayaan masyarakat secara terstruktur. Diharapkan koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian lokal serta menciptakan kesejahteraan bagi warga desa khusunya di Wilayah Kecamatan Dusun Selatan. “Dengan adanya koperasi merah putih ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dan mampu memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan usaha yang lebih mandiri dan profesional berbasis koperasi” katanya.

Camat juga menambahkan, agar proses pembentukan koperasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan koperasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa. Bukan cuman asal pembentukan tapi harus benar-benar di kelola dan di jalani dengan baik. “Hal ini tentu memerlukan Dukungan dan peran aktif dari seluruh unsur masyarakat, terutama untuk pendamping sangat diperlukan agar tujuan pembentukan koperasi ini bisa tercapai serta berjalan dengan baik kedepan” harapnya

Ia pun berharap, kepada seluruh tim pendamping di Desa dan Kelurahan untuk bekerja secara profesional dan selalu untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.  “Melalui pendampingan yang optimal, diharapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 24 Desa dan 3 Kelurahan di Kecamatan Dusun Selatan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.” tutupnya.(rul)