Palangka Raya. eNewskalteng.com — Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menyatakan dirinya secara reami bergabung ke Partai Gerindra Kalteng. ”Saya melihat Partai Gerindra telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi parpol yang memimpin masa depan,” kata H. Nuryakin di Palangka Raya, Kamis.
Seperti diketahui, setelah purnatugas sebagai seorang birokrat, dia mengaku telah melakukan berbagai pertimbangan secara matang dalam mengambil langkah selanjutnya, hingga pada akhirnya memutuskan bergabung bersama Partai Gerindra. ‘’Saya sudah mempunyai kartu Anggota Partai Gerinda besutan Presiden RI Prabowo Subianto,’’ tandas Nuryakin, seraya mengatakan jika saat ini dirinya masih terus melanjutkan perjuangan dengan membawa sengketa Pilkada Murung Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Untuk diketahui, pada Pilkada Murung Raya Nopember 2024 lalu, Nuryakin maju dalam kontestasi Pilkada Murung Raya (Mura) 2024, berpasangan dengan Doni yang menjadi calon wakil bupati, mendapat nomor urut dua. Pasangan Nuryakin-Doni (Nurani) ini pada Pilkada diusung empat partai yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP dan Gerindra.
Nuryakin menyampaikan, alasan pihaknya menggugat ke MK lantaran melihat indikasi adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif. Diantaranya pihaknya sudah menyampaikan protes agar pleno ditunda yang dijadwalkan 1 Desember lalu. ‘’Ada rekomendasi dari Bawaslu agar mempertimbangkan usulan dari Tim Pemenangan Nurani, tetapi penyelenggara tidak melaksanakan,’’ ungkap Nuryakin.
”Padahal Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota belum melaksanakan pleno, Murung Raya paling pertama, kita paling jauh di utara, komunikasinya sulit, transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno di Kalteng itu di Murung Raya,” imbuhnya.
Pihaknya pun menduga ada grand design (rancangan besar) dari oknum tertentu yang menginginkan Nurani tidak bisa melakukan atau mengumpulkan barang bukti, saksi terhadap kecurangan yang ada.
Nuryakin mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi partai pengusung yaitu Gerindra, PDI P, PKS dan PPP baik di tingkat provinsi maupun pusat menyuarakan keprihatinan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi. Kemudian meminta pihaknya menggugat ke MK dan DKPP, sekaligus menyiapkan tim advokasi dari partai politik.
Pihaknya pun juga telah menyiapkan berbagai bukti dan hal lainnya yang akan menjadi bahan gugatan untuk disampaikan ke MK maupun DKPP.(red)












