BeritaEksekutifPemkab Murung RayaPemprov Kalimantan Tengah

Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan Bantuan Sosial Santunan Kematian Kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat

198
×

Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan Bantuan Sosial Santunan Kematian Kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Bupati Murung Raya Heriyus photo bersama dengan perwakilan keluarga penerima manfaat bantuan sosial santunan kematian.(Photo/ist)

Puruk Cahu. eNewskalteng.com – Bupati Murung Raya Heriyus menyerahkan bantuan sosial santunan kematian bagi 50 kel;aurga peneri a manfaat di Puruk Cahu, Kamis (26/6/2025). Penyaluran bansos santunan kematian itu sendiri dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya dan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Murung Raya Heriyus.

Dalam sambutannya Bupati Murung Raya Heriyus mengatakan, bantuan sosial santunan kematian tersebut merupakan bantuan Dinas Sosial Prov Kalteng untuk tahap 2. Bantuan sosial ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warganya yang anggota keluarganya ada yang meninggal dunia. “Bantuan ini jangan dilihat dari jumlahnya tapi lihatlah dari sisi kepedulian pemerintah daerah untuk membantu biaya pemakaman atau sebagainya.Tentunya bantuan sosial santunan kematian ini dikhususkan bagi warga kita yang tidak mampu,” jelas Heriyus.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya Mizam Chandrapatie mengatakan, program bantuan sosial santunan kematian ini setiap tahun dianggarkan pemkab kepada maksimal 200 KPM. “Untuk Penyalurannya, dibagi dalam empat tahap. Untuk hari ini, penyaluran tahap dua,” katanya.

Menurutnya, program bantuan sosial santunan kematian ini setiap tahun dianggarkan sebanyak 300 juta lebih yang dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya. Khusus untuk tahap dua ini, para penerima bantuan yang sebelumnya mengajukan permohonan berasal dari enam kecamatan.

Adapun enam kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Murung yang penerimanya 16 KPM, Tanah Siang 11 KPM, Laung Tuhup 17 KPM, Permata Intan empat KPM, Sungai Babuat satu KPM, dan Barito Tuhup Raya satu KPM. penerima. “Program bantuan santunan kematian ini sudah berjalan 5 tahun anggaran. Di mana jumlah bantuan terus mengalami peningkatan. Awal diluncurkan per KPM mendapatkan Rp 750 ribu, tetapi sekarang meningkat jadi Rp1,5 juta yang diterima oleh ahli waris atau keluarga yang meninggal,” pungkas Mizam.(red)