Palangka Raya. eNewskalteng.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan bahwa DPRD telah menggelar Rapat Paripurna terkait pengumuman Wali Kota terpilih serta menyusun berita acara yang telah disahkan dalam rapat tersebut. “Tahapan berikutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya akan meneruskan berita acara ini ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah,” jelas Subandi kepada awak media, Jumat (14/2/2025).
Setelah proses administrasi di tingkat pemerintah daerah selesai, keputusan akhir akan menunggu dari Mendagri. Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. “Kami berharap seluruh proses pelantikan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Setelah pelantikan, akan dilakukan serah terima jabatan antara Penjabat Wali Kota dan Wali Kota yang baru. Pada hari yang sama, Wali Kota terpilih akan menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Subandi menegaskan bahwa Wali Kota yang baru harus segera bekerja sesuai dengan visi dan misi yang telah dirancang. Tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang nantinya akan diajukan ke DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. “Setelah dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota diharapkan segera menyesuaikan diri dengan kebijakan APBD 2025 yang telah ditetapkan. Namun, mereka tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan prioritas,” pungkas Subandi.(red)












