BeritaPemkab Palangkaraya

Pemkot Palangka Raya Tunggu Regulasi Resmi Terkait Program Medical Check-Up Gratis bagi Warga Ulang Tahun

201
×

Pemkot Palangka Raya Tunggu Regulasi Resmi Terkait Program Medical Check-Up Gratis bagi Warga Ulang Tahun

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. (Photo/Ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah pusat tengah menggagas program layanan medical check-up gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, sebagai upaya meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat. Wacana ini menjadi perhatian publik, termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya yang menyatakan siap mendukung, namun masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa hingga saat ini program tersebut masih sebatas wacana dan belum disertai petunjuk pelaksanaan.

“Sementara ini regulasi untuk itu masih belum ada. Ya, kita hanya mendengar informasinya. Cuma kita akan pegang nanti kalau sudah ada regulasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

Menurut Arbert, jika regulasi dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat telah diterbitkan, maka Pemkot Palangka Raya siap mengintegrasikan program tersebut ke dalam agenda kerja pemerintah daerah. “Ya akan kita programkan nanti semua,” tambahnya.

Ia juga menyambut baik wacana tersebut dan menyebutkan bahwa program ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin.

“Dengan memberikan akses pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat dapat lebih dini mengetahui kondisi tubuhnya dan mencegah penyakit yang lebih serius,” jelas Arbert.

Untuk saat ini, Pemkot Palangka Raya tetap menunggu keputusan dan instruksi resmi dari pemerintah pusat. Masyarakat pun diminta bersabar hingga informasi pelaksanaan program ini diumumkan secara resmi.(man)