Palangka Raya, eNewskalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas (Gumas), Selasa (27/5/2025).
Sidak dadakan Gubernur tersebut untuk memastikan aturan batas tonase kendaraan berjalan sesuai ketentuan.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat mengecek langsung dilapangan, ia mendapati sejumlah truk perusahaan masih nekat melintas dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Puncaknya, salah satu truk ketahuan mengangkut beban hingga 17 ton, padahal Pemprov Kalteng hanya memperbolehkan maksimal 10 ton.
“Saya gak mau melihat truk-truk yang lewat kaya gitu ya. Kalau masih begini, ingatin kabidnya. Sebentar lagi bapak-bapak itu saya hadirkan semua,”tegas Agustiar kepada Kadis PUPR Kalteng, Juni Gultom.
Lebih lanjut, Video kemarahan Agustiar pun beredar luas di media sosial. Ia semakin geram ketika mengetahui sebagian besar truk pelanggar justru berasal dari luar Kalimantan Tengah. Ironisnya, kendaraan-kendaraan itu tidak menyumbang pajak ke daerah, tapi ikut merusak infrastruktur jalan provinsi.
“Mereka pakai jalan kita, rusak jalan kita, tapi tidak bayar pajak ke kita,” tutur Gubernur.
Gubernur Agustiar Sabran bahkan menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggaran batas muatan. Ia juga memerintahkan pengawasan di jalur vital Palangka Raya-Kuala Kurun diperketat demi menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna. Sidak ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi perusahaan angkutan, baik dari dalam maupun luar daerah, agar mematuhi ketentuan demi keadilan dan kelangsungan infrastruktur di Kalimantan Tengah.(Y)












