BeritaPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

Pemkab Kapuas Selenggarakan Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

215
×

Pemkab Kapuas Selenggarakan Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas HM Wiyatno saat membuka secara resmi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025, bertempat di Aula BKPSDM Kapuas, Senin (26/5/2025).(Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menggelar Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, pada Senin (26/5/2025) di Aula BKPSDM Kapuas. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Dodo, Pj Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta para peserta uji kompetensi.

Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses strategis dalam pengelolaan sumber daya aparatur sipil negara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan tinggi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang selaras dengan tuntutan peran serta tanggung jawab yang diemban.

Dalam sambutannya, Bupati HM Wiyatno menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini telah melalui prosedur yang ketat, dimulai dari proses pengajuan hingga diperolehnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara dan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah. “Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari rutinitas dalam rangka memperkuat fokus pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pejabat. “Evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi potensi, menganalisis tantangan organisasi, serta menyusun langkah strategis yang mendukung pengambilan kebijakan pemerintahan yang efektif dan inovatif,” jelasnya.

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Pj Sekda Usis I Sangkai menjelaskan bahwa uji kompetensi ini berlangsung selama dua hari, yakni 26–27 Mei 2025. Para peserta, sebanyak 12 orang pejabat tinggi pratama, mengikuti serangkaian tahapan mulai dari penulisan makalah mandiri, presentasi, hingga sesi wawancara.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh hasil penilaian kompetensi yang objektif sebagai dasar pelaksanaan mutasi atau rotasi antar jabatan, agar selaras dengan kapasitas dan potensi masing-masing pejabat,” pungkas Usis.(ali)