BeritaLegislatifPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

Dorong Efektivitas Kinerja BPD, Pemerintah Kabupaten Kapuas Gelar Bimbingan Teknis

198
×

Dorong Efektivitas Kinerja BPD, Pemerintah Kabupaten Kapuas Gelar Bimbingan Teknis

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kapuas Dodo photo bersama usai membuka Bimtek Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025, di Aula Hotel Permata Inn Kapuas.(Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNeweskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Pusat Studi Kebijakan Nasional Pusdiknas) menggelaqr kegiatan Bimbingan Teknis bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Hotel Permata Inn Kapuas, yang berlangsung selama 3 hari, yaitu sejak tanggal 16 sampai 18 Mei 2025. Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Kapuas Dodo  ini diikuti oleh ratusan anggota BPD dari seluruh wilayah Kabupaten Kapuas dengan mengusung tema “Pengawasan Kebijakan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa dan Tata Cara Penggunaan Anggaran serta Pertanggungjawaban (SPJ) Operasional BPD”

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa upaya pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, pembangunan, dan pengawasan terhadap desa akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai instansi, seperti Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, organisasi perangkat daerah terkait, serta Pemerintah Kecamatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa roda pemerintahan desa berjalan secara optimal dan akuntabel.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menambahkan, peran strategis BPD sebagai mitra kepala desa dalam menyusun, membahas, dan menyepakati peraturan desa. ‘’Selain itu, BPD juga memiliki tanggung jawab dalam menyerap, menampung, serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa,’’ kata Dodo.

‘’Saya menyambut positif pelaksanaan Bimtek ini sebagai langkah penting dalam membentuk tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Ia menekankan pentingnya peran BPD sebagai penyeimbang dalam sistem demokrasi desa, baik dalam aspek demokrasi perwakilan, permusyawaratan, maupun partisipatif, melalui mekanisme penjaringan aspirasi Masyarakat,’’ pungkasnya. (ali)