Kuala Kapuas. eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus mendorong pembangunan statistik secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan berdasarkan pedoman Satu Data Indonesia guna menjamin tersedianya data Kabupaten Kapuas yang akurat, terkini, terintegrasi, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat digunakan bersama untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah secara efisien.
Bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas, pemerintah daerah menargetkan hasil pembangunan statistik sektoral berupa data statistik yang sesuai prinsip Satu Data Indonesia, seperti memenuhi standar data, memiliki metadata, interoperabilitas, dan pemanfaatan kode referensi atau data induk.
Adapun hasil jangka panjang yang diharapkan adalah tersusunnya kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta meningkatnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan data.
Sebagai pembina data statistik di Kapuas, BPS memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi terkait perencanaan pengumpulan data dan penetapan standar serta metadata sebagai acuan bagi seluruh produsen data di wilayah tersebut. Diskominfosantik, sebagai Walidata Kabupaten Kapuas, bersama BPS terus melaksanakan pembangunan statistik secara berkelanjutan di Kapuas.
Atas kontribusi aktif BPS dalam pembinaan statistik sektoral selama tahun 2024, Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, memberikan piagam penghargaan kepada BPS Kapuas. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam pengembangan statistik di Kabupaten Kapuas.
“Sebagai bentuk apresiasi, Diskominfosantik Kabupaten Kapuas memberikan penghargaan kepada BPS Kabupaten Kapuas atas kontribusinya dalam pembinaan statistik sektoral sepanjang tahun 2024,” ujar Hartoni saat menyerahkan piagam penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala BPS Kapuas di ruang kerja Kadis Kominfosantik.(ali)












