BeritaPemkab Murung Raya

Dishub Murung Raya Diminta Awasi Truk Bermuatan Kayu di Penyeberangan Muara Tuhup

1
×

Dishub Murung Raya Diminta Awasi Truk Bermuatan Kayu di Penyeberangan Muara Tuhup

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus.

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Bupati Murung Raya Heriyus menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memperketat pengawasan penyeberangan feri di Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran kayu olahan ke luar daerah. Instruksi tersebut disampaikan Heriyus kepada awak media melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2026). Ia meminta Dishub mengambil langkah pencegahan sesuai kewenangannya, terutama terhadap truk yang mengangkut kayu olahan dalam jumlah besar.

Heriyus mengatakan, pengawasan perlu diperketat untuk memastikan aktivitas pengangkutan kayu, termasuk jenis papan tebal, kayu plat, dan balokan, memenuhi ketentuan yang berlaku. “Kita sudah memberikan instruksi resmi dan mendesak kepada Dinas Perhubungan Murung Raya agar segera mengambil langkah-langkah preventif yang konkret untuk mempersempit ruang gerak peredaran kayu olahan yang diduga dibawa ke luar daerah,” ujar Heriyus.

Ia juga mengingatkan pengelola penyeberangan agar memperhatikan instruksi tersebut. Apabila tidak dilaksanakan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Menurut Heriyus, pengawasan ini bertujuan menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan pengangkutan kayu olahan berlangsung sesuai ketentuan. Sementara itu, angkutan kayu untuk kebutuhan lokal tetap perlu diperhatikan berdasarkan tujuan dan peruntukannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya, Ferdinand Wijaya, membenarkan adanya instruksi Bupati tersebut saat dikonfirmasi. Pemkab Murung Raya berharap peningkatan pengawasan di penyeberangan feri Muara Tuhup dapat menjadi langkah pencegahan dini terhadap dugaan peredaran kayu olahan yang tidak sesuai ketentuan serta meningkatkan ketertiban transportasi di wilayah setempat.(red)