PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Proyeksi Pulau Kalimantan sebagai superhub ekonomi Nusantara dinilai menjadi peluang strategis bagi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam, peningkatan konektivitas, dan pemerataan investasi. Ekonom asal Kalteng, Rio Kriswana, Rabu (21/10/2026), menyatakan dukungannya terhadap rencana pengembangan Kalimantan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menghubungkan sumber daya alam, industri pengolahan, logistik, dan perdagangan regional.
Menurut Rio, gagasan yang disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam 2nd Borneo Economic Forum di Kuching, Malaysia, pada 7 Oktober 2026 itu perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing daerah dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat. Ia menilai konsep superhub ekonomi tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan infrastruktur berskala besar. Lebih dari itu, diperlukan keterhubungan antara potensi sumber daya, industri, dan pasar agar mampu menciptakan nilai tambah di daerah. “Ini momentum yang perlu dimanfaatkan pemerintah dan dunia usaha. Sumber daya alam harus diolah menjadi produk bernilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing daerah,” tegas Rio.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Rio, ekonomi Kalteng tumbuh 4,80 persen sepanjang 2025 dengan produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sekitar Rp241,1 triliun. Kontribusi Kalteng terhadap struktur ekonomi Pulau Kalimantan tercatat sebesar 12,56 persen. Namun, data Bank Indonesia menunjukkan ekonomi Kalteng pada triwulan II 2026 tumbuh 3,53 persen secara tahunan. Angka tersebut berada di bawah pertumbuhan ekonomi regional Kalimantan sebesar 4,10 persen dan nasional sebesar 5,29 persen.
Kondisi tersebut, menurut Rio, menunjukkan bahwa besarnya potensi sumber daya alam belum otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang optimal. Karena itu, produktivitas dan investasi perlu terus diperkuat. “Kalteng memiliki basis perkebunan, pertanian, pertambangan, dan industri pengolahan. Potensi itu perlu dikembangkan agar daerah tidak hanya memasok bahan mentah, sementara nilai tambah, teknologi, dan pekerjaan berkualitas justru lebih banyak tercipta di luar daerah,” ujarnya. Rio menilai pengembangan industri hilir berbasis perkebunan dan pertanian dapat menjadi salah satu langkah strategis. Pada sektor kelapa sawit, misalnya, peluang pengolahan meliputi pengembangan oleokimia, biodiesel, minyak goreng, serta berbagai produk turunan lainnya.
Sementara itu, sektor pertanian dapat diperkuat melalui pengolahan hasil panen, fasilitas penyimpanan, dan sistem distribusi yang mampu menyerap produksi lokal secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan membuka peluang lebih luas bagi petani, pelaku UMKM, tenaga kerja, dan penyedia jasa logistik. Untuk mendukung pengembangan tersebut, Rio menekankan pentingnya konektivitas antara sentra produksi, kawasan industri, pelabuhan, jalur transportasi sungai, dan pasar. Infrastruktur yang dibangun juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi serta mampu mengurangi risiko gangguan distribusi.
Selain infrastruktur, kepastian perizinan, ketersediaan energi, akses pembiayaan, kesiapan lahan, dan pelayanan investasi yang terintegrasi dinilai menjadi faktor penting dalam menarik investasi produktif ke Kalteng. “Investasi akan lebih bermanfaat ketika terhubung dengan kapasitas ekonomi lokal. UMKM perlu memperoleh kesempatan masuk ke rantai pasok, tenaga kerja lokal perlu mendapat pelatihan sesuai kebutuhan industri, dan perguruan tinggi dapat dilibatkan untuk meningkatkan teknologi serta produktivitas,” jelasnya.
Rio juga menyoroti peluang kerja sama antara Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam untuk memperluas pasar produk asal Kalteng. Menurutnya, kedekatan geografis antarwilayah perlu diterjemahkan menjadi perdagangan, investasi, dan kemitraan usaha yang nyata. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengembangan industri harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, termasuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perlindungan sumber daya air, serta penghormatan terhadap hak masyarakat lokal.
Rio menambahkan, penempatan Kalimantan sebagai kawasan strategis dalam agenda ekonomi nasional perlu diwujudkan melalui kebijakan yang terukur di bidang infrastruktur, investasi, dan pengembangan industri. Dengan demikian, pemerataan pembangunan tidak hanya menjadi target kebijakan, tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Pengakuan atas posisi strategis Kalimantan harus terlihat dalam hasil yang dirasakan masyarakat. Bagi Kalteng, superhub harus menjadi momentum naik kelas dari pemasok komoditas menjadi bagian aktif dalam rantai nilai regional,” pungkasnya.(red)












