BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Palangka Raya Bahas Penyesuaian APBD dan Arah Permukiman Jangka Panjang

1
×

DPRD Palangka Raya Bahas Penyesuaian APBD dan Arah Permukiman Jangka Panjang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya mulai membahas penyesuaian anggaran daerah sekaligus menyiapkan arah pembangunan kawasan permukiman untuk jangka panjang. Dua agenda tersebut menjadi fokus dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (1/9/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pada saat yang sama, dewan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026–2045.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan kedua agenda tersebut memiliki posisi penting karena berkaitan dengan kebutuhan daerah saat ini sekaligus arah pembangunan dalam jangka panjang.

“Pandangan umum fraksi merupakan instrumen penting dalam mekanisme pembahasan. Melalui forum ini, setiap fraksi memberikan masukan, saran, serta catatan kritis terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 dan rancangan penataan permukiman kita ke depan,” ujar Subandi.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD tidak sekadar menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran. Penyesuaian tersebut harus mencerminkan kondisi daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat di pertengahan tahun berjalan.

Karena itu, program yang telah direncanakan sebelumnya perlu kembali dicermati agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan efektif. Subandi berharap pembahasan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dapat berlangsung konstruktif, transparan, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti urgensi Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diproyeksikan hingga 2045. Regulasi tersebut disiapkan sebagai pedoman dalam penataan hunian masyarakat untuk jangka panjang.

Subandi menilai dokumen tersebut penting karena akan menjadi arah pembangunan kawasan permukiman di Palangka Raya dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota.

“Dokumen ini akan menjadi kompas arah pembangunan kawasan permukiman kita dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pembahasannya harus dikaji secara matang dan komprehensif agar kelak mampu menjawab tantangan tata ruang dan ledakan penduduk di masa mendatang,” pungkasnya.