Palangka Raya, eNewskalteng.com – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya kembali menjadi perhatian. DPRD Kota Palangka Raya menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya dikaitkan dengan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan kebutuhan BBM masyarakat sebenarnya masih dapat terpenuhi. Karena itu, menurutnya, panjangnya antrean perlu ditelusuri dari berbagai faktor, termasuk distribusi dan pola konsumsi BBM di lapangan.
“Secara nasional maupun di tingkat kota, pasokan untuk kebutuhan riil masyarakat biasa sebenarnya masih terpenuhi dengan baik,” ujar Hap, Rabu (26/8/2026).
Ia menilai terdapat sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi ketersediaan BBM di SPBU. Salah satunya dugaan praktik pembelian BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Menurut Hap, praktik tersebut dapat mengurangi stok BBM yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi perlu diperkuat agar penyalurannya tetap sesuai dengan peruntukan.
Selain dugaan penyelewengan, DPRD juga menyoroti tingginya kebutuhan BBM dari sektor industri dengan aktivitas berskala besar, termasuk sektor pertambangan. Konsumsi dalam jumlah besar dinilai dapat memberikan tekanan terhadap pola distribusi BBM di daerah.
“Ada sektor-sektor industri tertentu yang kegiatan operasionalnya menyedot pasokan BBM dalam jumlah besar. Faktor pemicu ini juga harus kita perhatikan secara cermat,” katanya.
Persoalan semakin kompleks dengan munculnya penjualan BBM secara eceran di sejumlah lokasi. Di satu sisi, keberadaan penjual eceran dapat membantu masyarakat yang membutuhkan BBM di luar jam operasional SPBU. Namun, di sisi lain, aktivitas tersebut juga memiliki persoalan tersendiri, terutama terkait standar keselamatan dan legalitas usaha.
Hap mengingatkan bahwa penjualan BBM di lokasi yang tidak memenuhi standar keamanan dapat meningkatkan risiko kebakaran. Karena itu, penataan terhadap aktivitas penjualan BBM eceran juga perlu menjadi bagian dari evaluasi pemerintah.
Menurutnya, antrean panjang di SPBU tidak seharusnya langsung disimpulkan sebagai tanda bahwa pasokan BBM sedang mengalami kelangkaan. Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab sebenarnya di lapangan.
“Antrean panjang di SPBU tidak boleh langsung disimpulkan sebagai tanda kelangkaan pasokan. Perlu evaluasi gabungan dan penertiban yang menyeluruh,” tegasnya.
Ia mendorong pengawasan distribusi BBM diperketat, terutama terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, pemerintah juga perlu melihat kembali pola konsumsi dari sektor industri serta memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, persoalan antrean BBM di Palangka Raya diharapkan tidak hanya ditangani dari sisi pasokan, tetapi juga melalui pembenahan distribusi, pengawasan konsumsi, dan penertiban aktivitas yang berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.












