BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

KI Kalteng Visitasi Dislutkan, Perkuat Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

4
×

KI Kalteng Visitasi Dislutkan, Perkuat Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
KI Kalteng Visitasi Dislutkan, Perkuat Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. (Photo/MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama PPID Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Kunjungan yang berlangsung di Aula Kantor Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (30/9/2026), disambut Plt. Sekretaris Dislutkan sekaligus Ketua PPID Pelaksana Dislutkan Provinsi Kalteng, Indrafatriadinata, mewakili Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Sri Widanarni.

Dalam kegiatan tersebut, tim Komisi Informasi bersama PPID Utama Diskominfosantik melakukan pembahasan sekaligus peninjauan terhadap pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan. Peninjauan turut mencakup sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat.

 

Indrafatriadinata menyampaikan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dan menyampaikan salam hangat dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ibu Sri Widanarni, yang optimis kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Dislutkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen Dislutkan dalam memberikan pelayanan yang transparan, informatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy beserta tim Monev, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Dislutkan.
Menurutnya, pengelolaan informasi publik perlu didukung pelayanan yang baik, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Melalui kunjungan ini, kami dapat melihat secara langsung bagaimana badan publik mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, termasuk penyediaan informasi terkait program-program prioritas, sarana dan prasarana pendukung, serta pelaksanaan permintaan informasi sesuai dengan prosedur,” katanya.
Agus menambahkan, keterbukaan informasi publik perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai badan publik yang telah memperoleh predikat Informatif, Dislutkan Provinsi Kalteng terus berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

 

Predikat tersebut menjadi motivasi bagi Dislutkan untuk semakin memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan informasi di bidang kelautan dan perikanan.

 

Melalui kegiatan Monev tersebut, sinergi antara Komisi Informasi, PPID Utama Diskominfosantik, dan PPID Dislutkan Provinsi Kalteng diharapkan semakin kuat dalam mendorong penerapan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat.(y)