BeritaPemkab Kotawaringin Timur

Kabut Asap Tebal dan Menyengat Mulai Selimuti Kota Sampit

13
×

Kabut Asap Tebal dan Menyengat Mulai Selimuti Kota Sampit

Sebarkan artikel ini
Suasana kabut asap saat pagi hari di kota Sampit, Rabu (5/8/2026). (Foto-Normansyah)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai  menyelimuti kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Jarak pandang hanya berkisar antara 200 hingga 300 meter,  seperti pada Rabu (5/8/2026). Kabut asap tebal mulai menyelimuti seluruh kawasan di kota Sampit,  seperti pada jalan Cilik Riwut ini misalnya. Jarak pandang sangat terbatas yang berkisar 200 meter, hingga pengendara harus menyalakan lampu motor akibat pekatnya kabut asap, terutama pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB.

Pantauan di sejumlah ruas jalan menunjukkan kabut asap menyelimuti kawasan Jalan Tjilik Riwut, Jalan Pramuka, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan S. Parman, Jalan Kapten Mulyono, sebagian Jalan MT Haryono hingga Jalan HM Arsyad. Kondisi tersebut juga dikonfirmasi berdasarkan pengamatan Stasiun Meteorologi H Asan Kotawaringin Timur. Pada pukul 06.00 WIB, jarak pandang hanya sekitar 500 meter dengan kondisi cuaca berkabut.

Pengguna lalu lintas juga menjalankan motornya dengan pelan dan harus ekstra hati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. “Bau asap yang cukup pekat dan menyengat mulai terasa sejak dinihari. Akibatnya warga mengeluhkan bau asap yang sangat pekat, susah bernafas, hingga mata terasa perih,” ungkap warga bernama Bahtiar,”.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, mengatakan kabut asap bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi mulai dirasakan dampaknya terhadap kesehatan. Sejumlah warga mengeluhkan udara yang terasa tidak nyaman ketika dihirup. “Untuk itu saya menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan dan Pendidikan saling koordinasi. Apabila kabut asap cukup parah, maka bisa saja jam belajar dimundurkan,” ujarnya.

Paparan asap membuat napas terasa sesak dan mata mulai terasa perih, terutama setelah berada cukup lama di luar ruangan. Kondisi ini terjadi ketika aktivitas karhutla di Kotim masih cukup tinggi, “Pemkab Kotim memberikan kelonggaran kepada sekolah untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara. Jika kabut asap semakin pekat dan jarak pandang terganggu, jam masuk sekolah dapat diundur dari pukul 06.30 WIB menjadi 07.30 WIB atau disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1087/DISDIK-1/2026 yang ditandatangani Bupati Kotim Halikinnor pada 3 Agustus 2026. “Saya juga mengingatkan, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko karhutla dan memperparah kabut asap,” tegasnya. (man)