BeritaDPRD KaltengLegislatif

DPRD Kalteng Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Sesuai Arahan KPK

3
×

DPRD Kalteng Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Sesuai Arahan KPK

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong

Palangka Raya. eNewskalteng.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan dan hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengatakan rekomendasi yang disampaikan KPK perlu menjadi perhatian bersama, baik bagi lembaga legislatif maupun jajaran eksekutif. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan itu disampaikan Arton setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (12/8/2026).

Rapat tersebut diikuti unsur legislatif dan eksekutif, di antaranya Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kalteng.

Menurut Arton, materi yang dipaparkan KPK memberikan gambaran mengenai sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap pejabat dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng diharapkan mencermati rekomendasi tersebut.

“Yang hadir itu adalah seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian dari pihak eksekutif Pak Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh pimpinan OPD. Apa yang telah disajikan oleh KPK merupakan bagian yang harus mendapat perhatian oleh setiap pejabat di pemerintahan daerah, baik di DPRD Provinsi maupun pihak eksekutif,” katanya.

Arton menilai rapat koordinasi bersama KPK menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.

Ia menegaskan, masukan dari KPK tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga dapat dijadikan dasar untuk melakukan pembenahan terhadap sejumlah mekanisme pemerintahan yang masih perlu disesuaikan.

DPRD Kalteng, kata Arton, akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk memastikan berbagai rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Dengan demikian kita harapkan ke depan ada beberapa hal yang perlu ada penyesuaian akan segera dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap tindak lanjut terhadap hasil evaluasi KPK dapat dilakukan secara konsisten sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng semakin efektif, transparan, dan memiliki kepastian dalam pelaksanaan regulasi.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan serta program pembangunan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.