BeritaDPRD KaltengLegislatif

Kabut Asap Ganggu Aktivitas, DPRD Kalteng Dukung Penyesuaian Jam Belajar di Kotim

3
×

Kabut Asap Ganggu Aktivitas, DPRD Kalteng Dukung Penyesuaian Jam Belajar di Kotim

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik.

Palangka Raya. eNewskalteng.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai langkah menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Sutik, penyesuaian waktu belajar merupakan langkah yang tepat apabila kondisi kabut asap mulai mengganggu kesehatan siswa maupun tenaga pendidik. Ia menilai keselamatan dan kesehatan anak sekolah harus menjadi perhatian utama selama kualitas udara memburuk.

“Bagus saja kalau anak-anak sekolah. Kalau memang (kabut asap) mengganggu kesehatan, libur enggak apa-apa,” ujar Sutik, Senin (10/8/2026).

Selain mendukung kebijakan pemerintah daerah, Sutik mengingatkan masyarakat yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang dipenuhi asap agar lebih memperhatikan perlindungan diri. Salah satunya dengan menggunakan masker ketika berada di luar ruangan.

Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dinilai semakin baik dalam menjaga kesehatan secara mandiri. Menurutnya, mengurangi aktivitas di luar rumah dapat menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan paparan asap.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kotim telah mengambil langkah antisipatif dengan menerapkan penyesuaian kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari dampak buruk kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh sekolah menerapkan sejumlah langkah adaptif selama kondisi kabut asap masih terjadi.

“Melalui surat edaran kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan menerapkan langkah-langkah adaptif agar kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan tetap terlindungi, namun proses pembelajaran tetap berjalan,” kata Yolanda, Kamis (6/8/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Kotim terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran setelah potensi kabut asap meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, Pemkab Kotim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/1087/DISDIK-1/2026 tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran di Musim Kemarau Tahun 2026.

Melalui aturan itu, sekolah diberikan ruang untuk menyesuaikan jam belajar dengan mempertimbangkan kondisi udara di masing-masing wilayah. Penyesuaian dilakukan terutama untuk mengurangi paparan kabut asap pada pagi hari.

“Penyesuaian jam belajar dilakukan untuk mengurangi paparan kabut asap pada pagi hari, namun pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah,” jelas Yolanda.

Selain pengaturan waktu belajar, surat edaran tersebut juga mengatur penggunaan masker bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan, khususnya ketika melakukan kegiatan di luar ruangan.

Dinas Pendidikan Kotim juga memberikan kewenangan kepada masing-masing sekolah untuk kembali melakukan penyesuaian jadwal apabila kabut asap semakin pekat atau kualitas udara menunjukkan kondisi yang membahayakan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah selama musim kemarau dan meningkatnya risiko karhutla.