Palangka Raya, eNewskalteng.com – Proyek pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kuala Pembuang dengan Pelabuhan Segintung, Kabupaten Seruyan, dipastikan berlanjut pada 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk melanjutkan pengerjaan infrastruktur yang dinilai strategis bagi kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, Abdul Hafid, mengatakan anggaran tersebut kini telah memasuki tahap pelaksanaan setelah proses lelang selesai. “Anggaran sebesar Rp7,5 miliar sudah disiapkan dan segera direalisasikan karena proses lelang telah rampung,” ujar Hafid usai rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kalteng juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk melihat kondisi ruas jalan yang menghubungkan Kuala Pembuang dengan Pelabuhan Segintung. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan perbaikan jalan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurut Hafid, keberadaan ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas kawasan serta memperlancar distribusi barang dari pelabuhan menuju pusat kegiatan ekonomi di Kabupaten Seruyan. “Jalan ini merupakan akses vital yang menunjang aktivitas masyarakat dan kelancaran distribusi logistik dari pelabuhan ke wilayah perkotaan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Hafid juga mengingatkan kontraktor pelaksana agar memperhatikan penataan material konstruksi di sekitar lokasi pekerjaan. Ia meminta tumpukan material tidak ditempatkan di badan jalan karena berpotensi menghambat arus lalu lintas dan mengganggu aktivitas masyarakat. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait material proyek yang sempat menutupi sebagian badan jalan. Hal ini harus menjadi perhatian agar pekerjaan tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan,” tegasnya.
Ia mengakui anggaran Rp7,5 miliar belum mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan peningkatan ruas jalan tersebut. Namun, mengingat statusnya merupakan jalan provinsi, pembangunan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah. “Nilai anggaran yang tersedia memang belum cukup untuk menuntaskan seluruh pekerjaan. Karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi, pembangunan akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga kondisi jalan benar-benar memadai,” jelasnya.
Hafid berharap pemerintah terus memberikan perhatian terhadap pembangunan akses menuju Pelabuhan Segintung. Menurutnya, jalan yang baik akan meningkatkan efektivitas operasional pelabuhan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kabupaten Seruyan. “Fasilitas Pelabuhan Segintung sudah cukup baik. Yang perlu terus dibenahi adalah akses jalannya sehingga aktivitas transportasi dan distribusi barang dapat berlangsung lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.(kaer)












