BeritaDPRD KaltengLegislatif

DPRD Kalteng Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tetap Aman Meski DBH Belum Cair

63
×

DPRD Kalteng Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tetap Aman Meski DBH Belum Cair

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering.

DPRD Kalteng Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tetap Aman Meski DBH Belum Cair

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan Pemerintah Provinsi Kalteng masih memiliki kemampuan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar belum seluruhnya disalurkan.

Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan kepastian tersebut mengacu pada penjelasan Gubernur Kalteng mengenai kondisi keuangan daerah yang hingga kini masih dinilai mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai. “Berdasarkan pernyataan Gubernur, Kalimantan Tengah masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN. Walaupun secara umum memang banyak daerah lain yang sedang mengalami tekanan fiskal sehingga kesulitan memenuhi belanja pegawainya,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Freddy menjelaskan, keberlangsungan fiskal daerah sangat dipengaruhi oleh kelancaran penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat. Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun transfer lainnya merupakan sumber penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat segera menyalurkan dana yang menjadi hak daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak mengganggu pengelolaan anggaran di daerah. “Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak-hak daerah dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” tegasnya.

Menurut Freddy, nilai DBH yang hingga kini belum masuk ke kas Pemerintah Provinsi Kalteng diperkirakan mencapai Rp700 miliar hingga Rp800 miliar. Apabila dana tersebut segera direalisasikan, kapasitas fiskal daerah akan semakin kuat dalam mendukung berbagai kebutuhan pembiayaan pemerintah. Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) masih berfokus pada optimalisasi pendapatan daerah. Tahapan tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan APBD yang sehat dan berkelanjutan sebelum memasuki pembahasan belanja, termasuk belanja pegawai. “Percuma target belanja disusun dengan sangat baik kalau kemampuan pendapatannya tidak mencukupi,” katanya.

Freddy menambahkan, dalam pembahasan lanjutan Badan Anggaran DPRD Kalteng, pihaknya akan meminta penjelasan lebih rinci mengenai kondisi keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh kewajiban, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK, tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran.(kaer)