Palangka Raya, eNewskalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, meminta dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Seruyan diusut secara menyeluruh. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan kebenaran informasi melalui proses verifikasi sebelum menarik kesimpulan atau mengambil tindakan terhadap pihak penyedia makanan.
Ansyari menegaskan bahwa validasi data sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia mengaku masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait mengenai insiden tersebut. “Yang terpenting saat ini adalah memastikan kebenaran informasinya terlebih dahulu. Sampai sekarang saya masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi, dan memang belum ada kepastian secara utuh,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Ansyari, apabila hasil investigasi nantinya membuktikan bahwa insiden tersebut benar terjadi dan berkaitan dengan makanan dalam Program MBG, maka penyebabnya harus diungkap secara menyeluruh agar dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya. Ia menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki prosedur dalam menangani dugaan insiden yang melibatkan dapur penyedia Program MBG. Salah satu mekanisme yang dapat dilakukan adalah menghentikan sementara operasional dapur terkait selama proses pemeriksaan berlangsung. “Artinya, kita harus memvalidasi dulu agar tidak terjadi disinformasi. Namun, jika fakta di lapangan memang membuktikan adanya keracunan akibat MBG, kami mendukung penuh langkah BGN untuk mengevaluasi dapur penyedia yang bersangkutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ansyari mengatakan investigasi tidak hanya bertujuan memastikan sumber penyebab keracunan, tetapi juga untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian dalam proses pengolahan maupun distribusi makanan. Hasil pemeriksaan tersebut, menurutnya, harus menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil keputusan. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional yang telah ditetapkan, ia meminta BGN memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang. “BGN tentu memiliki mekanisme sanksi. Hukuman bagi dapur yang terbukti lalai tidak hanya berupa penangguhan operasional, tetapi juga dapat berujung pada pencabutan izin operasional secara permanen,” pungkasnya.(kaer)












