Palangka Raya, eNewskalteng.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga negara sebagai upaya menghadirkan informasi yang edukatif, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., yang dikenal luas dengan sapaan Bidan Sean, di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin, Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, Seksi Hubungan Antar Lembaga Nanda Achmad Hermawan, Seksi Pendidikan dan Pelatihan Edwandani, Seksi Ketahanan Pangan Eri Purwanto, serta Seksi Siber dan Pengembangan Usaha Digital Liyando Hermawan Hasibuan.
Dalam audiensi itu, Bidan Sean menyoroti masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap keberadaan, tugas, dan kewenangan DPD RI. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang masih menyamakan fungsi DPD RI dengan DPR RI, sehingga diperlukan edukasi yang lebih masif mengenai sistem ketatanegaraan. “Di berbagai kesempatan saya masih sering mendapat pertanyaan mengenai apa sebenarnya tugas dan kewenangan DPD RI. Bahkan masih banyak yang menganggap DPD RI sama dengan DPR RI. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan masih perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggota DPD RI memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi masyarakat daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, memberikan pertimbangan kepada DPR, serta memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Namun berbagai aktivitas tersebut belum sepenuhnya diketahui publik karena penyampaian informasi dinilai belum optimal. “Setiap hari kami menjalankan berbagai tugas untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Namun apabila informasi mengenai kerja-kerja tersebut tidak tersampaikan kepada masyarakat, tentu publik tidak mengetahui apa yang telah kami lakukan. Karena itu, kemitraan dengan media menjadi sangat penting,” katanya.
Bidan Sean menilai SMSI Kalimantan Tengah memiliki potensi besar dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Jaringan perusahaan media siber yang berada di bawah naungan SMSI dinilai mampu menjangkau masyarakat hingga ke berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. “Saya melihat SMSI memiliki jaringan media yang luas dan tersebar di berbagai daerah. Ini menjadi kekuatan untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif sehingga informasi mengenai peran DPD RI dapat diterima masyarakat secara cepat, luas, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional,” ungkapnya. Menurut Bidan Sean, kerja sama tersebut bukan sekadar untuk mempublikasikan kegiatan anggota DPD RI, melainkan lebih jauh bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai fungsi lembaga negara serta proses perjuangan aspirasi daerah di tingkat nasional.
Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. Ia menegaskan SMSI berkomitmen mendukung penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan mencerdaskan masyarakat. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman publik terhadap kebijakan dan lembaga negara. Karena itu, SMSI siap menjadi mitra strategis dalam menghadirkan pemberitaan yang berkualitas sekaligus memperkuat literasi masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan. Melalui sinergi tersebut, SMSI Kalimantan Tengah dan Bidan Sean berharap masyarakat semakin memahami peran DPD RI sebagai wakil daerah di tingkat nasional, sekaligus mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih terbuka antara lembaga negara, media, dan masyarakat.(van)












