BeritaPemkab Murung Raya

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN

14
×

Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (20/7/2026).(Photo/Diskominfo)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (20/7/2026). Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.

Sosialisasi diikuti para kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Hadir sebagai narasumber Widyaiswara Ahli Madya Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II, Diah Miranti Maharani, yang memberikan materi sekaligus pendampingan teknis dalam penyusunan profil kebutuhan kompetensi ASN.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Rahmat K. Tambunan, ditegaskan bahwa penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan aparatur yang profesional, kompeten, adaptif, dan mampu menghadapi dinamika pelayanan publik yang terus berkembang. Menurutnya, peningkatan kapasitas ASN harus menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas kepada masyarakat.

Bupati juga menekankan bahwa pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tidak boleh hanya bersifat administratif atau dilakukan secara umum. Setiap program pengembangan kompetensi harus disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, tuntutan jabatan, serta kesenjangan kompetensi yang dimiliki masing-masing ASN agar hasilnya lebih tepat sasaran. “Kepada seluruh peserta, diinstruksikan agar memberikan data dan informasi yang benar, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyusunan profil kebutuhan kompetensi. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Murung Raya sehingga pelaksanaan pendidikan dan pelatihan benar-benar sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Rahmat K. Tambunan membacakan arahan Bupati Heriyus.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap tersusun profil kebutuhan kompetensi ASN yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan sumber daya aparatur. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan semakin responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(red)