Jakarta, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat fondasi investasi yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB). Komitmen tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat dengan DPRD serta dunia usaha. Menurutnya, pertumbuhan investasi di Kabupaten Murung Raya harus mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda TJSLB bertujuan memberikan arah yang jelas terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan agar sejalan dengan agenda pembangunan daerah. Program tersebut diharapkan dapat mendukung pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga upaya pelestarian lingkungan. “Selain itu, Ranperda ini juga mengatur pembentukan Forum Koordinasi sebagai wadah komunikasi antara investor, DPRD, dan pemerintah daerah untuk memperkuat iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Ranperda TJSLB bukan dimaksudkan untuk menambah beban bagi pelaku usaha. Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian, menciptakan hubungan kemitraan yang lebih kuat antara pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong investasi yang bertanggung jawab.
Melalui dialog publik ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengharapkan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi tersebut nantinya mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Murung Raya. (red)












