BeritaPemprov Kalimantan Tengah

Pemprov. Kalteng Terus Tingkatkan Kemudahan Bagi Nelayan Dalam Perizinan Usaha Perikanan 

261
×

Pemprov. Kalteng Terus Tingkatkan Kemudahan Bagi Nelayan Dalam Perizinan Usaha Perikanan 

Sebarkan artikel ini
Pelayanan fasilitasi perizinan oleh petugas Dislutkan Prov. Kalteng. (Photo/MMC Kalteng)

Palangka Raya. eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan Layanan Perizinan On Site, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (12/3/2025).

 

Perwakilan Dislutkan Prov. Kalteng Yehuda Imago Dei bersama perwakilan DPM-PTSP Prov. Kalteng Debby Selvyanti memberikan penjelasan dan memfasilitasi pelaku usaha perikanan yang datang untuk berkonsultasi maupun meminta untuk dibantu dalam penerbitan NIB dan e-BKP.

 

Sementara itu, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah pada kesempatan berbeda mengatakan bahwa percepatan kegiatan penerbitan NIB dan e-BKP dipandang perlu untuk memfasilitasi pelaku usaha perikanan Kalteng.

 

“Pendaftaran NIB dan e-BKP ini dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Pendaftaran Kapal Perikanan Layanan Online (Sipalka Online) yang merupakan sistem perizinan di daerah dan pusat yang telah terintegrasi,” ujar Darliansjah.

 

Dirinya menambahkan bahwa, OSS dan Sipalka ini merupakan sistem yang dirancang untuk mempermudah kegiatan pelayanan, yang sebelumnya masih menggunakan kertas dan pengarsipan yang banyak, sehingga membuat kinerja dan pengelolaan berkas perizinan membutuhkan waktu yang lama. Sistem perizinan berbasis teknologi informasi ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial secara gratis.(Y)