BeritaNasionalPemkab Murung Raya

Bupati Murung Raya Heriyus Dorong Sinergi Dunia Usaha Lewat Dialog Publik Ranperda TJSLB

19
×

Bupati Murung Raya Heriyus Dorong Sinergi Dunia Usaha Lewat Dialog Publik Ranperda TJSLB

Sebarkan artikel ini
(Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) sekaligus Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta.(Photo/ist)

Jakarta, eNewskalteng.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) sekaligus Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat dengan DPRD dan dunia usaha merupakan faktor penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa perkembangan investasi di Kabupaten Murung Raya harus mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek sosial maupun kelestarian lingkungan. “Investasi yang masuk ke Murung Raya harus mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Heriyus menjelaskan, penyusunan Ranperda TJSLB bertujuan memberikan arah yang lebih jelas terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Beberapa sektor yang menjadi fokus dalam regulasi tersebut meliputi penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, Ranperda juga mengatur pembentukan Forum Koordinasi yang akan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para investor guna memperkuat koordinasi serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Forum ini diharapkan menjadi ruang komunikasi yang efektif sehingga berbagai persoalan investasi dapat dibahas bersama dan diselesaikan melalui koordinasi yang baik,” katanya.

Heriyus menegaskan bahwa Ranperda TJSLB bukan dimaksudkan untuk menambah beban bagi pelaku usaha. Sebaliknya, regulasi tersebut disusun sebagai bentuk kepastian hukum yang memberikan kejelasan aturan sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha. “Ranperda ini bukan menjadi beban baru bagi perusahaan, tetapi menjadi instrumen yang memberikan kepastian hukum dan memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya. Melalui dialog publik ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap memperoleh berbagai masukan dari kalangan investor, DPRD, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda TJSLB.(red)