BeritaDPRD Kalteng

Fleksibilitas Pengelolaan Dana Rp 150 Miliar per Kabupaten

255
×

Fleksibilitas Pengelolaan Dana Rp 150 Miliar per Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Okki Maulana

Palangka Raya, eNewskalteng.com –Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Okki Maulana, mendesak pemerintah memberikan fleksibilitas pengelolaan dana sebesar Rp 150 miliar, yang dialokasikan untuk setiap kabupaten dan kota di Kalteng

“Kita sambut baik program Rp 150 miliar per kabupaten/kota. Tapi, perlu telaah lebih lanjut karena kebutuhan setiap daerah tidak sama,” kata Okki, Sabtu (8/3/2025) di Palangka Raya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara ini menekankan pentingnya kajian mendalam agar alokasi dana tidak hanya terfokus pada satu sektor, seperti infrastruktur, melainkan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal.

“Jangan sampai program ini terlalu kaku. Jika anggaran hanya diarahkan ke satu sektor, seperti infrastruktur, padahal ada potensi lain yang lebih menjanjikan, tentu kurang efektif,” tambahnya.

Okki juga mendorong agar dana tersebut dimanfaatkan untuk mengoptimalkan potensi daerah yang dapat memberikan dampak jangka panjang dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau bisa, program ini diarahkan untuk menggali potensi daerah agar berdampak jangka panjang dan berkontribusi bagi PAD,”cetusnya.

Ditakanan, pentingnya kebijakan pengalokasian dana Rp 150 miliar ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Kalteng. (Fes)