BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Fokus Jaga Stabilitas Harga Pangan

12
×

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Fokus Jaga Stabilitas Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
Rapat Pengendalian Inflasi Pemprov Kalteng. (Photo/Zen)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2026).

Rakor tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, serta dihadiri Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fanny Kartika Oktavianti, bersama unsur perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.

Dalam rapat tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada Mei 2026 sebesar 0,28 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m). Inflasi pada periode Iduladha tersebut terutama dipicu oleh kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras. Sementara itu, berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Juni 2026, tercatat sebanyak 33 provinsi mengalami kenaikan IPH dengan komoditas yang paling dominan mendorong kenaikan harga yakni bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit.

Selain itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan hasil pemantauan terhadap sejumlah komoditas strategis yang masih perlu mendapat perhatian. Terdapat enam komoditas yang masuk kategori zona “tidak aman”, yaitu beras medium zona 3, bawang merah, cabai rawit merah, jagung pakan ternak, ayam ras hidup (livebird), dan telur ayam ras.

Sementara itu, tujuh komoditas lainnya berada pada zona “waspada”, meliputi beras medium zona 1 dan zona 2, daging ayam ras, Minyakita, gula pasir curah, bawang putih, dan daging sapi.

Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, KSP merekomendasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mempercepat distribusi dan penyaluran pangan ke wilayah defisit, meningkatkan pengawasan harga dan distribusi, serta memperkuat sinergi antardaerah dan lintas kementerian/lembaga.

Melalui rakor rutin ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli masyarakat. (Zen)