BeritaPemkab Murung RayaPendidikan

Pemkab Mura Lakukan Persiapan Penilaian Kelembagaan Sesuai PermenPANRB 2026

1
×

Pemkab Mura Lakukan Persiapan Penilaian Kelembagaan Sesuai PermenPANRB 2026

Sebarkan artikel ini
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan saat menghadiri Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026.(Photo/Diskominfo)

PURUK CAHU, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan, mekanisme, serta instrumen penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan organisasi dan kapabilitas kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses penilaian tersebut. Menurutnya, pemahaman yang sama akan mendukung pelaksanaan penilaian secara objektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Penilaian kapabilitas kelembagaan bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi yang penting untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata dan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Rahmat menambahkan, hasil penilaian nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas organisasi, kualitas pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa cakupan penilaian meliputi 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, sembilan kelurahan, serta 10 unit pelaksana teknis (UPT). Ia menyebutkan bahwa setelah tahap sosialisasi, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis, verifikasi lapangan, serta pengumpulan data pendukung yang menjadi bagian dari proses penilaian. “Seluruh tahapan ini dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil kelembagaan dan dapat menjadi dasar evaluasi yang akurat,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat mempersiapkan diri secara optimal sehingga proses penilaian kapabilitas kelembagaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.(red)