Palangka Raya, eNewskalteng.com — Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengadakan mesin pengolah sampah berbasis insinerator sebagai salah satu program prioritas mendapat perhatian dari DPRD Kota Palangka Raya. Legislator menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan pengadaan fasilitas pengolahan sampah modern harus melalui perencanaan yang matang dan komprehensif. Menurutnya, setiap kebijakan yang membutuhkan anggaran besar harus dipastikan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. “Dalam masa penerapan efisiensi anggaran seperti saat ini, belanja dengan nominal besar seharusnya dihindari untuk hal yang manfaatnya tidak maksimal,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Khemal menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan pembangunan dan kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan secara cermat skala prioritas sebelum merealisasikan pengadaan alat tersebut. Ia menegaskan bahwa kajian yang dilakukan tidak hanya berfokus pada harga pengadaan, tetapi juga harus mencakup efektivitas teknologi, biaya operasional jangka panjang, kebutuhan sumber daya manusia, serta dampaknya terhadap lingkungan. “Penyusunan perencanaan harus detail, mencakup aspek efektivitas kerja alat, besaran biaya operasional, serta konsekuensi terhadap kelestarian lingkungan,” katanya.
Meski demikian, Khemal mengakui bahwa insinerator dapat menjadi salah satu alternatif dalam mengurangi volume sampah yang selama ini masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Oleh karena itu, DPRD tetap mendukung berbagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, keberhasilan penggunaan teknologi tersebut juga sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang akan mengoperasikan dan mengelolanya. Tanpa dukungan tenaga yang kompeten, investasi yang besar berpotensi tidak memberikan hasil yang maksimal. Khemal menambahkan bahwa DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap inovasi dalam pengelolaan sampah, selama kebijakan yang diambil didasarkan pada kajian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. “Apabila hasil kajian membuktikan alat tersebut efektif dan sejalan dengan kebutuhan daerah, DPRD pasti akan memberikan dukungan. Dengan syarat prosesnya transparan, dapat diukur, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, dan tidak memberatkan keuangan daerah,” tegasnya.(nis)












