Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saling berkomitmen guna mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan dan akuntabel. “Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama usai pelaksanaan Upacara Hari Pendidikan Nasional, Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Kotim,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, Senin 11 Mei 2026.
Ia menegaskan, penandatanganan komitmen bersama dilakukan sebagai langkah memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027, berjalan sesuai aturan tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli). “Untuk itu kami meminta dukungan penuh dari seluruh unsur Forkopimda agar pelaksanaan SPMB di setiap sekolah dapat berjalan tertib dan mendapat pengawasan bersama. Menurutnya, panitia penerimaan murid baru nantinya akan dilaksanakan langsung oleh pihak sekolah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,’ ujarnya.
Terkait laporan dugaan pungli dalam proses SPMB, Yolanda mengaku hingga saat ini belum ada laporan. Apabila ditemukan indikasi pungutan liar, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti praktik tersebut. “Disdik Kotim telah melakukan sejumlah persiapan mulai dari sosialisasi hingga penyusunan petunjuk teknis (juknis). Selain itu juga tengah mempersiapkan jadwal resmi pelaksanaan penerimaan murid baru di seluruh sekolah,” pungkasnya.
Yolanda menyatakan, tidak akan mentoleransi adanya pungli dalam proses penerimaan siswa baru. Apabila ditemukan pelanggaran, maka pihaknya segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat. (man)












