BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Anggota DPRD HM. Khemal Nasery Dukung SPBU Buka 24 Jam untuk Atasi Antrean Panjang BBM

3
×

Anggota DPRD HM. Khemal Nasery Dukung SPBU Buka 24 Jam untuk Atasi Antrean Panjang BBM

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kebijakan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama 24 jam dinilai menjadi salah satu solusi cepat untuk mengurai antrean panjang BBM yang terjadi di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, yang menilai kebijakan itu sebagai upaya tepat di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar minyak. “Kami tentu mendukung langkah pemerintah bersama Pertamina membuka SPBU selama 24 jam. Ini salah satu solusi yang cukup baik untuk mempercepat penguraian antrean BBM di masyarakat,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Menurut Khemal, kondisi antrean kendaraan di hampir seluruh SPBU di Kota Palangka Raya membutuhkan penanganan cepat dan tidak biasa. Karena itu, penambahan jam operasional menjadi 24 jam dinilai sebagai langkah realistis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Situasi ini memang membutuhkan penanganan yang tidak biasa. Jadi ketika ada kebijakan SPBU buka 24 jam, saya rasa itu langkah yang tepat,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut harus dibarengi dengan ketersediaan stok BBM yang memadai. Menurutnya, operasional SPBU sepanjang waktu tidak akan berjalan efektif jika pasokan bahan bakar masih terbatas. “Jangan sampai SPBU buka 24 jam, tetapi stoknya justru tidak mencukupi. Yang paling penting adalah pasokan harus tetap tersedia dan merata,” tegasnya.

Khemal berharap distribusi BBM ke Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih stabil sehingga kondisi kembali normal dan masyarakat tidak lagi menghadapi antrean panjang di SPBU. “Kalau distribusi sudah lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi, saya yakin situasi akan kembali normal,” pungkasnya.(nis)