Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan setiap investasi yang masuk ke daerah wajib mematuhi aturan lingkungan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menekankan pentingnya pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal sebelum menjalankan kegiatan usaha. “Dokumen AMDAL wajib dipenuhi. Begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal,” ujar Subandi, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, investasi di Kota Palangka Raya tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar. Ia menilai AMDAL bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen penting untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat aktivitas investasi. “Bukan hanya lingkungan, aspek sosial juga harus diperhatikan. Termasuk membuka peluang kerja bagi warga setempat,” tegasnya.
Subandi menambahkan, investasi yang ideal adalah investasi yang mampu memberikan manfaat jangka panjang tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. “Investasi yang baik itu yang memberi manfaat jangka panjang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial,” katanya. Ia memastikan DPRD Kota Palangka Raya akan terus mengawal setiap proses investasi agar berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. “Kami akan awasi. Pastikan semua investasi benar-benar sesuai ketentuan dan berdampak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(nis)












