BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Plt Bapperida Syahfiri Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM Berbasis Siklus Kehidupan

4
×

Plt Bapperida Syahfiri Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM Berbasis Siklus Kehidupan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Tengah, Syahfiri, menegaskan bahwa penduduk merupakan variabel utama dalam pembangunan. Oleh karena itu, investasi terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan siklus kehidupan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah Program Bangga Kencana, percepatan penurunan stunting, serta penilaian kinerja Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (29/4/2026).

Dalam paparannya, Syahfiri menjelaskan bahwa pembangunan SDM harus dimulai sejak seseorang lahir dalam kondisi sehat, tumbuh dengan kualitas baik, produktif di usia kerja, hingga tetap berdaya saat memasuki usia lanjut. Menurutnya, pendekatan ini membutuhkan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang lebih teknis dan komprehensif.

“Perlu disusun arah kebijakan pembangunan kependudukan yang lebih teknis dan komprehensif,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) di tingkat nasional, atau Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di tingkat daerah, menjadi fondasi perencanaan jangka panjang selama 20 tahun. Dokumen tersebut kemudian diturunkan ke dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang berlaku dalam periode lima tahunan.

Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah menyusun dokumen PJPK. Bahkan, menurut penilaian BKKBN, delapan kabupaten/kota berhasil meraih predikat dokumen PJPK berkualitas.

Adapun kriteria dokumen PJPK berkualitas meliputi integrasi sasaran, indikator, target, serta rencana aksi ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra. Selain itu, dokumen juga harus memenuhi standar 30 indikator PJPK yang mencakup pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas, serta pembangunan keluarga.

Kriteria lainnya mencakup penyusunan analisis situasi kependudukan menggunakan metode PSRI (Pressure, State, Response, Impact), kolaborasi lintas sektor, serta dukungan data kependudukan yang akurat. Dokumen PJPK juga diharapkan menjadi panduan teknis yang konkret dan aplikatif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Syahfiri menegaskan, sebagai dokumen yang bersifat komprehensif, PJPK memerlukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Monitoring dan evaluasi PJPK lebih diutamakan untuk menelaah capaian indikator kinerja serta implementasi rencana aksi yang bersifat lintas sektor,” pungkasnya. (Zen)